Komplotan Polisi Gadungan yang Tertangkap Warga di Mojokerto Sudah Tujuh Kali Melancarkan Aksi Pemerasan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam menjelaskan, komplotan pemerasan ini sudah menjalankan aksinya sejak empat bulan terakhir

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 09 Mei 2022 | 16:10 WIB
Komplotan Polisi Gadungan yang Tertangkap Warga di Mojokerto Sudah Tujuh Kali Melancarkan Aksi Pemerasan
Penampakan mobil yang digunakan komplotan polisi gadungan tertangkap warga di Mojokerto. [SuaraJatim/Zen Arifin]

Komplotan ini menjadi bulan-bulanan warga saat tengah menjalankan aksi penipuan pada Sabtu (7/5) sekira pukul 22.30 WIB. Ketika itu tiga orang pelaku bersama satu orang rekannya yang belum diketahui identitasnya datang ke rumah Bambang mengendarai mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi (Nopol) W 1563 YU.

Saat itu, Bambang tengah duduk bersantai di teras rumah lantaran ia bersama keluarganya baru pulang dari liburan Lebaran ke Kota Malang. Tiba-tiba, ada empat orang keluar dari dalam mobil dan langsung menangkap Bambang. Mereka langsung membawa Bambang masuk ke dalam mobil berwarna abu-abu tersebut.

Saat di mobil pelaku menanyakan ponsel Bambang, lantaran tertinggal di dalam rumah, Bambang kemudian diantar ketiga pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil ponsel. Usai membuka pintu rumah, pemuda tersebut kemudian berteriak meminta tolong lantaran akan ditangkap.

Ayah Bambang, Sumarno (50), spontan bangun dan menghampiri anaknya yang tengah digelandang pelaku. Sumarno kemudian menanyakan surat perintah penangkapan, namun para pelaku tak bisa menunjukan. Merasa ada yang janggal, Sumarno kemudian meneriaki para pelaku dengan kata maling.

Baca Juga:Video Komplotan Polisi Gadungan Digebuki Warga di Mojokerto Viral, Netizen: Salut, Warga yang Kompak

Warga yang mendengar teriakan itu sontak berbondong-bondong mendatangi rumah Sumarno. Mereka kemudian menghajar para pelaku yang sempat mengaku anggota Polri tersebut. Warga yang marah juga merusak mobil yang dikendarai pelaku.

Ketiga pelaku kemudian diamankan ke dalam rumah Sumarno sedangkan satu pelaku lainnya kabur sesaat sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi. Kepada petugas, ketiganya pun akhirnya mengakui jika bukan merupakan anggota Polri. Mereka merupakan komplotan pemerasan dengan modus menyaru sebagai anggota polisi.

Kontributor : Zen Arivin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini