SuaraJatim.id - Penyebab peristiwa kericuhan di sebuah acara kesenian tayub di Tuban Jawa Timur ternyata dipicu persoalan sepele.
Korban bernama Rajak (48), warga Dusun Gunung Desa Jamprong Kecamatan Kenduruan. Ia terkapar usai dibacok pada bagian kepala dan kakinya.
Bahkan kakinya luka menganga hingga nyaris putus. Seperti dijelaskan Kapolres Tuban AKBP Darman, untuk kronologisnya berawal saat Rajak merampas microphone yang digunakan warga untuk bernyayi dalam acara hajatan tersebut.
Rajak ini sedang mabuk karena pengaruh alkohol. Ia membuat onar di lokasi kesenian tersebut. Selain itu, Ia juga sempat mengambil parang di motornya dan menakut-nakuti warga.
Baca Juga:Tayub 'Berdarah' di Tuban, Seorang Terluka Bacok pada Kaki hingga Nyaris Putus
"Korban datang ke acara Tayuban itu dan kemudian merampas mikrophone yang digunakan bernyanyi," ujarnya seperti dikutip dari Beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (11/5/2022).
Saat itu, Rajak mengancam membacok Subagi warga desa setempat yang saat itu sedang beryanyi di acara hiburan Langen Tayub tersebut.
"Korban sempat membawa parang dan berusaha membacok warga lain. Senjata tajam milik korban itu ditaruh di sepeda motor," sambungnya.
Setelah berulah di acara Langen Tayub itu, kemudian Rajak diajak keluar dari lokasi acara Tayub itu oleh Nurokim (30), warga Desa Jamprong Kecamatan Kenduruan.
Kemudian Rajak dibacok oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang mengenai kaki dan kepalanya.
Baca Juga:Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Kernet Truk Di Cilincing, Satu Ditembak
"Yang digunakan pelaku untuk membacok korban adalah senjata tajam milik korban itu sendiri yang ditaruh di motor. Korban mengalami luka pada bagian kaki hingga nyaris putus, kini kondisinya sudah dirawat di rumah sakit," tambah AKBP Darman.
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Polsek Kenduruan, Polres Tuban, yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya petugas mengamankan pelaku pembacokan tersebut dan kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.