Pengurus Koperasi di Malang Ini Jadi Buron Kasus Penipuan Rp 1,7 Miliar, Modusnya Menggiurkan...

Tersangka kasus penipuan bermodus investasi di Kota Malang kini ditetapkan sebagai buronan. Tersangka bernama Soedarsono (57) alias Mboen.

Muhammad Taufiq
Kamis, 12 Mei 2022 | 18:47 WIB
Pengurus Koperasi di Malang Ini Jadi Buron Kasus Penipuan Rp 1,7 Miliar, Modusnya Menggiurkan...
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Saat ini, pihak kepolisian juga masih berupaya menelusuri adanya sejumlah aset yang dimiliki tersangka dan berkaitan dengan kasus penipuan yang merugikan korban sebilai Rp1,7 miliar tersebut.

Pelaku dikenakan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini