SuaraJatim.id - Pemerintah beri izin gelaran wisuda atau perpisahan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Menyusul kasus penularan Covid-19 kian melandai di wilayah setempat.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi mengatakan, setelah pengumuman kelulusan hasil ujian tingkat SMA di Kabupaten Ngawi awal bulan lalu, kegiatan wisuda atau perpisahan boleh digelar. Namun konvoi kelulusan tetap dilarang.
"Pada prinsipnya kegiatan-kegiatan kelulusan di satuan pendidikan diperbolehkan. Karena pandemi Covid-19 sudah mulai membaik," kata Supardi mengutip dari Timesindonesia.co.id, Kamis (12/5/2022).
Namun demikian, Supardi menegaskan bahwa satuan pendidikan yang menggelar kegiatan perpisahan sekolah tetap harus waspada. Seluruh rangkaian kegiatan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga:7 Ide Unik Hadiah Wisuda, Biar Lebih Berkesan
"Tetap harus menjaga protokol kesehatan. Itu menjadi kunci pokok agar Covid-19 tidak lagi berkembang," ujarnya.
Adapun menurut Supardi, kegiatan perpisahan sekolah bukan menjadi keharusan. Hanya saja hal itu diserahkan kembali kepada satuan pendidikan, asal tetap menjaga prokes dan tidak membebani siswa.
Di samping telah melandainya kasus Covid-19, dikatakan Supardi, kegiatan perpisahan sekolah menjadi wadah untuk menampung euforia kelulusan siswa kelas XII. Apabila hal itu dilarang, bukan tidak mungkin, para siswa dalam mengekspresikan perasaan bahagia telah lulus sekolah dengan kegiatan yang tidak baik.
"Perpisahan sekolah sah-sah saja, sepanjang melaksanakan prokes dengan baik, dan tidak memberatkan siswa. Karena anak-anak untuk menunjukkan kesenangan telah lulus kalau tidak ditampung malah kemana-mana," papar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi, saat ditemui di kantor Ngawi.