Sebelum kasus pembunuhan ini masuk pengadilan, Wawang berharap penyidik bisa melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. “Oleh penyidik sudah diagendakan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, mengaku baru mengetahui kabar tersangka merupakan ODGJ. Menurut dia, informasi tersebut didapat penyidik dari pihak keluarga tersangka.
“Untuk info demikian beredar dari pihak keluarga, untuk itu kami akan periksa ke ahli kejiwaan,” jawab Rizkika.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Kediri, pada Sabtu (14/5/2022) kemarin. Jenazah korban dalam keadaan telanjang dan terdapat luka sayat di lehernya.
Baca Juga:Pria Jombang, Pembunuh "Nona Bocil" di Sebuah Hotel Kediri Terancam Hukuman Mati
Polisi memastikan perempuan yang bernama Ifa Yunani (33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri itu tewas dibunuh. Korban adalah seorang wanita pekerja sosial (WPS) atau dikenal juga wanita Open BO.
Kurang dari 1x24 jam, Satreskrim Polres Kediri akhirnya meringkus pelaku pembunuhan. Tersangka bernama Muhammad Wahyuddin Mahardika, pemuda asa Gudo, Kabupaten Jombang.
Tersangka adalah teman kencan bertarif korban. Sedangkan motif pembunuhan itu, dilatar belakangi rasa sakit hati tersangka yang telah diperolok oleh korban, lemah vitalitas. Selain itu, tersangka juga ingin menguasai uang jasa kencan sebesar Rp 1 juta beserta barang-barang berharga korban.