SuaraJatim.id - Kasus kecekakaan maut bus PO Ardianysah di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang menyebabkan 33 korban, 15 di antaranya tewas dan sisanya luka serius terus diselidik kepolisian.
Terbaru, polisi telah menetapkan sopir cadangan bus, Ade Firmansyah, sebagai tersangka kasus. Ia bakal dijerat pidana sebab mengemudikan bus pariwisata dengan nomor polisi S 7322 UW hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Seperti dijelaskan Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Didit Bamabang Wibowo, hasil tes darah Ade Firmasnyah yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polda Jatim, dipastikan positif Narkoba.
“Upaya kepolisian melakukan upaya tes urine dan tes darah, dan hasilnya hari ini sudah diketahui bahwasanya pengendara tersebut mengkonsumsi narkoba, nah ini jenisnya masih didalami, tetapi hasil tes laboratorium positif,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (20/05/2022).
Baca Juga:Sopir Bus PO Ardiansyah Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Mojokerto
Namun jenis narkoba apa yang dipakai . dan di mana memamkai serta dapat dari mana narkoba yang digunakan oleh Ade Firmansyah, saat ini penyidik Ditlantas dan juga Ditresnarkoba Polda jatim masih melakukan penyidikan.
“Nah ini jenis narkobnya apa saat ini masih didalami, tetapi hasil tes laboratorium positif," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, Bus Pariwisata PO Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW yang mengangkut puluhan wisatawan asal Surabaya mengalami kecelakaan. Akibatnya 15 orang penumpang tewas, dan penumpang lainnya luka-luka.
Bus diketahui menabrak tiang Variabel Message Sign (VMS). Kecelakaan terjadi di jalur Tol Mojokerto-Surabaya (Sumo) KM712, Senin, (16/5/2022) lalu.
Baca Juga:Ade Firmansyah Ternyata Dalam Keadaan Tertidur Nyenyak 2 Menit Saat Sopiri Bus PO Ardiansyah