SuaraJatim.id - Sebanyak 314 warga Ponorogo Jawa Timur gagal berangkat ibadah haji 2022 ini. Penyebabnya paling mendominasi karena faktor usia.
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan baru terkait usia jemaah haji tahun ini.
"Usia maksimal yang diperbolehkan mengikuti ibadah haji di tanah suci adalah 65 tahun," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo Muhammad Nurul Huda mengutip dari Timesindonesia.co.id, Rabu (25/5/2022).
Selain aturan dari Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, juga merujuk Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang kuota yang sangat terbatas. Mereka yang gagal berangkat tahun ini diprioritaskan berangkat tahun depan.
Baca Juga:Mantan Istri Doddy Sudrajat Puput Kirim Pesan Minta Maaf, Respon Haji Faisal Bijaksana
Sedangkan jemaah calon haji (JCH) asal Ponorogo yang bisa berangkat pada 6 Juni 2022, totala da 194 orang.
Muhammad Nurul Huda juga menjelaskan bahwa pandemi yang berubah jadi endemi dan cuaca ekstrem 48-50 derajat pada musim haji, Pemerintah Arab Saudi punya kebijakan. Indonesia punya KMA terkait kuota tadi.
"Jadi yang gagal berangkat murni karena aturan bukan karena mereka belum melunasi ongkos naik haji (ONH)," paparnya.
Untuk vaksin, seluruh JCH Ponorogo sudah selesai.
"Seluruh jemaah sudah vaksin semua, booster juga sudah. Tinggal PCR saja, satu hari sebelum keberangkatan," tukas Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Muhammad Nurul Huda.
Baca Juga:Kuota Terisi Penuh, 1.150 Jamaah Haji Asal Kalbar Berangkat Juni Nanti