Kasus Korupsi PTSL Desa Suko Sidoarjo Bakal Segera Disidangkan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama mengatakan berkas empat tersangka kasus dugaan korupsi PTSL telah P21 alias rampung.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 26 Mei 2022 | 22:56 WIB
Kasus Korupsi PTSL Desa Suko Sidoarjo Bakal Segera Disidangkan
Ilustrasi Korupsi PTSL Sidoarjo. (pixabay.com)

Surat-surat tersebut di antaranya keterangan hibah, jual beli dan surat keterangan waris yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat. Total uang yang diminta kepada pemohon bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Pungli itu tercium petugas kejaksaan. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, empat orang itu ditetapkan menjadi tersangka. Dalam perkara ini, petugas juga menyita uang Rp 149,8 juta dari ruang kantor Kades Suko Sukodono. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini