Beredar Video Pendekar Silat Aniaya Pelajar SMP Perempuan di Gedangan Sidoarjo

Sebuah video viral beredar di media sosial ( Medsos ) pendekar silat menganiaya seorang pelajar SMP perempuan di Sidoarjo.

Muhammad Taufiq
Kamis, 02 Juni 2022 | 10:48 WIB
Beredar Video Pendekar Silat Aniaya Pelajar SMP Perempuan di Gedangan Sidoarjo
Pendekar silat aniaya pelajar SMP perempuan di Sidoarjo [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sebuah video viral beredar di media sosial ( Medsos ) pendekar silat menganiaya seorang pelajar SMP perempuan di Sidoarjo.

Video ini membuat gempar warga setempat. Kasus penganiayaan ini terekam kamera warga terjadi di sebuah gudang pabrik di wilayah Kecamatan Gedangan.

Belakangan diketahui korban menimpa MAS (15) pelajar SMP asal Buduran. Sementara pelaku berinisial LAI. 

Mirisnya, sebelum penganiayaan itu terjadi, korban dijemput dari tempat sekolahnya di tingkat menengah (SMP) kawasan Buduran.

Baca Juga:Penggerebekan Indekos di Sidoarjo, Diduga Jadi Lokasi Bisnis Prostitusi Online

Korban saat itu masih berpakaian seragam olahraga sekolahnya, dan tidak sendirian, melainkan dua teman korban IM (14) dan RE (14), juga diajak dan menjadi saksi.

Kemudian korban dan dua teman korban diajak masuk ke sebuah gudang pabrik di kawasan Sruni Gedangan. Di dalam gudang tersebut terdapat banyak pemuda, seperti juga sudah saling kenal dengan pelaku.

Di situ korban sebelum dianiaya, korban terlihat berdiri berjarak tiga meteran bersama dengan pelaku, dan ada seorang pemuda seolah sebagai wasit menandakan akan dimulainya sebuah pertandingan silat.

Begitu aba-aba dimulai dari pemuda yang menggerakkan tangannya ke bawa tersebut, pelaku berjalan cepat menuju korban dan memukul serta menendang bodi korban bagian samping, hingga korban menunduk dan duduk mengerang kesakitan.

SIS (50) warga Beciro RT 07 RW 02 Desa Jumputrejo Kec. Sukodono orang tua korban tidak menerimakan kasus ini, dan membawa kasus dugaan penganiayaan ini ke Polresta Sidoarjo.

Baca Juga:6 Fakta Pernikahan Massal di Sidoarjo Tanpa Tahu Calon Pasangan, Acara Rutin 5 Tahun Sekali

“Betul mas, kasusnya sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo,” kata Yatno tetangga korban, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (2/6/2022).

Sementara itu Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan laporan orang tua korban. Dan perkara tersebut, kini dalam penanganan Satreskrim Polresta Sidoarjo. 

“Sekarang dalam proses lidik Satreskrim Polresta Sidoarjo,” kata Iptu Novi menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini