Seorang Petinggi Satpol PP Kota Surabaya Jual Barang-barang Hasil Penertiban Tak Sesuai Prosedur

Seorang petinggi di lingkungan Satpol PP Kota Surabaya diduga "bermain" dengan menjual hasil barang penertiban di gudang penyimpanan di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15 Kecamatan

Muhammad Taufiq
Sabtu, 04 Juni 2022 | 14:43 WIB
Seorang Petinggi Satpol PP Kota Surabaya Jual Barang-barang Hasil Penertiban Tak Sesuai Prosedur
Gudang Satpol PP Kota Suurabaya [Istimewa]

Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Dan menyerahkan pada Diskominfo untuk kabar selanjutnya.

"Iya itu benar. Kami masih mendalami itu. Untuk info bisa ke Pak Fikser biar satu pintu," katanya menegaskan. 

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Cuaca Hari Ini, BMKG Ramal Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Kota Besar di Indonesia, Tapi Surabaya Cerah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini