Jual Barang Hasil Penertiban, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan Polisi

Gara-gara menjual barang hasil penertiban, seorang petinggi Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke kepolisian setempat.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 04 Juni 2022 | 21:10 WIB
Jual Barang Hasil Penertiban, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan Polisi
Gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

Longsoran berupa material batu dengan tinggi sekitar 20 meter dan lebar sekitar lima meter itu membuat jalur yang dilalui pendaki tertutup. Sehingga membahayakan jika terjadi longsor susulan.

Pendaki disarankan untuk melalui jalur lain yakni Cemoro Kandang atau Candi Cetho yang ada di Jawa Tengah atau Singolangu Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini