Polda Jatim Geledah dan Sita Dokumen Dari Kantor Sekretariat Wilayah Surabaya Raya Khilafatul Muslimin

Ditkrimum Subdit I Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggeledah dan menyita sejumlah barang di Kantor Sekretariat Wilayah Surabaya Raya Khilafatul Muslimin.

Muhammad Taufiq
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:17 WIB
Polda Jatim Geledah dan Sita Dokumen Dari Kantor Sekretariat Wilayah Surabaya Raya Khilafatul Muslimin
Sekretariat Khilafatul Muslimin di Surabaya [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Ditkrimum Subdit I Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggeledah dan menyita sejumlah barang di Kantor Sekretariat Wilayah Surabaya Raya Khilafatul Muslimin.

Kantor sekretariat ini ada di Jalan Gadel Sari Madya 1A/2 Tandes. Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di Masjid belakang kantor sekretariat dan juga satu rumah yang menempel dengan masjid tersebut.

Dari pantauan SuaraJatim.id di lokasi, polisi tampak mengangkut beberapa buku, surat, pamflet, dan dokumen lainnya ke dalam mobil, guna dibawa ke Mapolda Jatim.

"Kami hanya sekedar menjalankan tugas memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat, yang tadi sudah melihat dokumen-dokumen ataupun surat-surat yang kami sita, dan itu adalah bagian dari proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan di Polda Jatim," ujar Kasubdit 1 Kamneg Polda Jatim, AKBP Taufiqqurahman di lokasi, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:Terungkap, Ini Deretan Sumber Dana Khilafatul Muslimin di Brebes, Polisi Tahan 3 Tersangka

Penggeledahan berjalan cukup lama, dari Pukul 16.30 WIB hingga saat Maghrib tiba. Bahkan, untuk melakukan penggeledahan, kepolisian menerjunkan puluhan petugas berpakaian putih, berseragam, hingga tak berpakaian bebas.

Usai melakukan penggeledahan dan penyitaan, barang-barang tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jatim.

"Selanjutnya nanti bahan atau dokumen-dokumen atau barang bukti ini akan dibawa ke kantor untuk dianalisa, yang ada keterkaitan dengan masalah yang ditangani oleh Subdit 1 Kamneg Polda Jatim," jelasnya.

Penggeladahan dan pemeriksaan kantor dan masjid ini ternyata terkait dengan hal-hal yang dilakukan oleh terduga anggota Khilafatul Muslimin konvoi yang ada di Lampung dan Jakarta.

"Hal ini terkait dengan konvoinya dia, terkait dengan pamflet yang disebarkan, brosur yang disebarkan, semuanya masih ada analisa nanti oleh penyidik, dengan dikaitkan oleh keterangan beberapa saksi-saksi sudah dikumpulkan penyelidik di Polda sana," ungkap Taufiq.

Baca Juga:Warga Jemur Surabaya Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Saluran Pembuangan Air

Meski begitu, petugas hanya melakukan penggeledahan dan tidak melakukan penangkapan atau pengamanan pada pemilik barang tersebut.

"Sementara tidak ada orang yang diamankan. Besok ada pemanggilan sekitar 12-15 orang, tapi kehadirannya kita belum tau akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

"Kalau pemanggilannya kemarin ada 16, tapi informasi yang saya dengar 12, dan semuanya saksi dari pihak terlapor," katanya menandaskan.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak