Kadin Jatim Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status KLB untuk Wabah PMK

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih terus meluas di Jawa Timur. Terbaru, belasan ternak mati di Banyuwangi diduga akibat terserang PMK.

Muhammad Taufiq
Minggu, 12 Juni 2022 | 17:11 WIB
Kadin Jatim Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status KLB untuk Wabah PMK
Ilustrasi ternak sapi (Antara/Aloysius Jarot Nugroho).

SuaraJatim.id - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih terus meluas di Jawa Timur. Terbaru, belasan ternak mati di Banyuwangi diduga akibat terserang PMK.

Oleh sebab itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendesak pemerintah segera menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada wabah PMK ini.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Jatim (Bidang Pertanian dan Pangan) Dr Edi Purwanto di Surabaya, Minggu (11/06/2022).

"Dengan penetapan status KLB ini maka pemerintah memiliki tanggung jawab lebih serius lagi, karena dalam penanganan kasus ini payung hukumnya jelas," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga:Belasan Ternak di Banyuwangi Mati Mendadak, Diduga Karena Virus PMK

Dosen Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang yang juga Ketua Umum Yayasan Insan Cita Agromadani (ICAM) Indonesia ini mengemukakan bahwa dengan status KLB, maka peternak yang dalam hal pendanaan bergantung pada perbankan, juga akan menjadi lebih ringan, misalnya dengan kebijakan relaksasi cicilan.

"Saat ini bank-bank tidak berani mengeluarkan kebijakan relaksasi, karena tidak ada payung hukumnya. Karena itu bank-bank sekarang memperlakukan kredit dari para peternak seperti normal-normal saja," katanya.

Pria yang akrab dipanggil Edi Ortega itu mengemukakan saat ini para peternak sudah sangat resah karena setiap hari ada laporan adanya sapi atau ternak yang mati akibat terserang virus PMK. Selain jumlah korban terus bertambah, wabah PMK saat ini sudah semakin menyebar dan merata di semua daerah.

"Kondisi ini diperparah lagi dengan persepsi masyarakat yang keliru mengenai daging sapi dan sejenisnya yang menganggap bahwa daging ternak yang terkena PMK tidak aman dikonsumsi," katanya.

"Maka dampaknya harga ternak menjadi anjlok. Sapi yang normalnya seharga Rp20 juta, dengan adanya PMK bisa turun menjadi hanya Rp5 juta, atau bahkan sapi yang sudah terkena PMK bisa dihargai Rp3 juta hingga Rp4 juta saja," lanjutnya.

Baca Juga:Mencegah Wabah PMK Jelang Idul Adha, Ganjar Maksimalkan Peran Poskeswan dan Jogo Ternak

Menurut dia, jika kasus PMK ini hanya ditangani seperti kejadian normal maka korban pada ternak maupun peternak akan semakin banyak. Apalagi saat ini, para peternak dihadapkan pada masalah biaya untuk perawatan ternak yang sakit karena membutuhkan biaya yang tidak kecil untuk ukuran mereka.

"Untuk biaya suntik sapi yang terkena PMK bisa ratusan ribu. Ini kalau tidak didukung oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah, peternak akan semakin berat," ujarnya.

"Di desa-desa itu banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya para ternak piaraan ini. Karena itu kasus PMK ini akan menambah jumlah kemiskinan di Indonesia kalau tidak segera diambil kebijakan di atas normal," katanya menambahkan.

Edi juga menyarankan agar pemerintah daerah membentuk posko pusat krisis di tiap kabupaten, bahkan kalau memungkinkan hingga ke tingkat kecamatan. Keberadaan posko pusat krisis ini perlu melibatkan semua pihak, termasuk kalangan kampus, untuk membantu konsolidasi penanganan secara menyeluruh.

"Tim dari pusat krisis ini juga bisa mengedukasi masyarakat dalam berbagai hal, termasuk pemahaman mengenai daging ternak yang terkena PMK aman dikonsumsi. Bahkan, relawan pusat krisis ini juga melakukan pendampingan psikologis pada masyarakat yang terguncang akibat wabah PMK," katanya menegaskan. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini