Satpol PP Menyegel Tempat Hiburan Malam Gegara Bikin Bising Warga Dukuh Pakis Surabaya

Penyegelan dilakukan imbas kebisingan aktivitas tempat hiburan malam tersebut hingga mengganggu kenyamanan warga Dukuh Pakis, Surabaya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 19 Juni 2022 | 14:44 WIB
Satpol PP Menyegel Tempat Hiburan Malam Gegara Bikin Bising Warga Dukuh Pakis Surabaya
Penyegelan tempat hiburan malam di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, Minggu (19/6/2022). [beritajatim.com]

Pantauan Beritajatim, warga sempat mengeluhkan lamanya pengelola untuk menandatangani BAP. Padahal, perwakilan Camat, Koramil, Satpol PP dan Polsek Dukuh Pakis telah menandatangani BAP. Edi Sutrisno sebagai perwakilan pengelola tampak pucat dan mondar mandir sembari menunggu arahan dari owner.

“Aparat kok ga dihormati. Sudah nunggu 2 jam masih mbulet,” ujar salah satu warga.

Sebelumnya, puluhan warga Dukuh Pakis berkumpul dan berdemo di depan Whisper Lounge & Restaurant Jalan Mayjend Sungkono, Sabtu (18/06/2022) pukul 21.00 WIB. Warga menuntut agar suara bising dari musik DJ dimatikan terlebih dahulu.

Nuriyanto (42) warga Dukuh Pakis mengatakan jika setiap hari warga terganggu waktu istirahatnya karena Whisper Lounge & Restaurant memutar musik DJ hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Diketahui, dari keterangan warga, sudah 2 minggu Whisper beroperasi.

Baca Juga:7 Kuliner Surabaya yang Enak, Murah, dan Legendaris

“Mengganggu sekali suaranya, warga yang istirahat jadi tidak bisa,” ujarnya saat diwawancara beritajatim di lokasi kejadian.

Nuriyanto menambahkan, sebelumnya warga telah melapor melalui prosedur yang ada. Bahkan, pihak Pemerintah Kota Surabaya sempat memediasi warga dan manajemen. Namun, pihak manajemen tidak pernah hadir.

“Tiga kali mediasi, manajemen tidak pernah datang. Ini kan tidak ada itikad baik,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini