Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan mengatakan, pemberhentian sementara Muhammad Nasir sebagai Ketua BK agar rapat internal BK bisa independen.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 23 Juni 2022 | 22:31 WIB
Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah
Pria menikahi kambing di Gresik. [Timesindonesia.co.id]

SuaraJatim.id - DPRD Gresik melalui Badan Kehormatan (BK) resmi memberhentikan sementara Muhammad Nasir dari jabatannya sebagai Ketua BK. Ini buntur kehadiran legislator dari NasDem itu di ritual pria menikah dengan kambing.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan mengatakan, pemberhentian sementara Muhammad Nasir sebagai Ketua BK agar rapat internal BK bisa independen. 

Sanksi ini berlaku hingga kasus ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing selesai dibahas.

Dijelaskannya, ada tiga sanksi yang menanti, sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang diberhentikan dari jabatan alat kelengkapan dewan ataupun dipindah.

Baca Juga:Kasus Penistaan Agama Pria Nikahi Kambing di Gresik Libatkan Politisi Nasdem Masih Gelap

"Sedangkan sanksi berat diberhentikan sementara sampai menyelesaikan permasalahannya atau diberhentikan tetap," ungkap Mujid mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (23/6/2022).

Pemberhentian sementara Muhammad Nasir dari Ketua BK, lanjut Mujid, didasarkan atas sejumlah alat bukti serta pengaduan beberapa kelompok masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran tata tertib, kode etik. 

"Hasil rapat BK menyatakan yang bersangkutan melanggar tatib DPRD Gresik dan kode etik, itu didasarkan dari sejumlah alat bukti dan pengaduan beberapa kelompok masyarakat," imbuhnya.

Selain M Nasir, Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Ariyanto juga menjadi teradu, sebagai pemilik pesanggrahan tempat berlangsungnya pernikahan nyeleneh. Hanya saja, pihak BK belum memutuskan sanksi kepada Nur Hudi karena masih menunggu proses hukum. 

"Terkait Nur Hudi BK belum ada keputusan. Karena menunggu pihak lain atau aparat penegak hukum terkait kasus yang sekarang dalam penyidikan," jelasnya.

Baca Juga:Dorong Manufacturing Excellence, Semen Gresik Optimalkan Bahan Bakar Alternative Limbah Kulit

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah mengungkapkan, jadwal persidangan selanjutnya akan mulai mengudang terperiksa. Pihaknya akan selalu terbuka terkait perkembangan kasus ini.

"Kami akan transparan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangannya. Kita mulai sidang dengan memanggil terperiksa pada Sabtu besok," imbuh Wakil Ketua DPRD Gresik menanggapi pernikahan nyeleneh yang melibatkan wakil rakyat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak