Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan mengatakan, pemberhentian sementara Muhammad Nasir sebagai Ketua BK agar rapat internal BK bisa independen.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 23 Juni 2022 | 22:31 WIB
Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah
Pria menikahi kambing di Gresik. [Timesindonesia.co.id]

SuaraJatim.id - DPRD Gresik melalui Badan Kehormatan (BK) resmi memberhentikan sementara Muhammad Nasir dari jabatannya sebagai Ketua BK. Ini buntur kehadiran legislator dari NasDem itu di ritual pria menikah dengan kambing.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan mengatakan, pemberhentian sementara Muhammad Nasir sebagai Ketua BK agar rapat internal BK bisa independen. 

Sanksi ini berlaku hingga kasus ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing selesai dibahas.

Dijelaskannya, ada tiga sanksi yang menanti, sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang diberhentikan dari jabatan alat kelengkapan dewan ataupun dipindah.

Baca Juga:Kasus Penistaan Agama Pria Nikahi Kambing di Gresik Libatkan Politisi Nasdem Masih Gelap

"Sedangkan sanksi berat diberhentikan sementara sampai menyelesaikan permasalahannya atau diberhentikan tetap," ungkap Mujid mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (23/6/2022).

Pemberhentian sementara Muhammad Nasir dari Ketua BK, lanjut Mujid, didasarkan atas sejumlah alat bukti serta pengaduan beberapa kelompok masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran tata tertib, kode etik. 

"Hasil rapat BK menyatakan yang bersangkutan melanggar tatib DPRD Gresik dan kode etik, itu didasarkan dari sejumlah alat bukti dan pengaduan beberapa kelompok masyarakat," imbuhnya.

Selain M Nasir, Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Ariyanto juga menjadi teradu, sebagai pemilik pesanggrahan tempat berlangsungnya pernikahan nyeleneh. Hanya saja, pihak BK belum memutuskan sanksi kepada Nur Hudi karena masih menunggu proses hukum. 

"Terkait Nur Hudi BK belum ada keputusan. Karena menunggu pihak lain atau aparat penegak hukum terkait kasus yang sekarang dalam penyidikan," jelasnya.

Baca Juga:Dorong Manufacturing Excellence, Semen Gresik Optimalkan Bahan Bakar Alternative Limbah Kulit

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah mengungkapkan, jadwal persidangan selanjutnya akan mulai mengudang terperiksa. Pihaknya akan selalu terbuka terkait perkembangan kasus ini.

"Kami akan transparan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangannya. Kita mulai sidang dengan memanggil terperiksa pada Sabtu besok," imbuh Wakil Ketua DPRD Gresik menanggapi pernikahan nyeleneh yang melibatkan wakil rakyat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak