SuaraJatim.id - Sampai sekarang wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih meluas di Jawa Timur ( Jatim ). Angka kasus kematian ternak melonjak tinggi di sejumlah daerah.
Terbaru, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memaparkan sejumlah arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mencegah PMK meluas di Indonesia.
Salah satunya adalah memerintahkan penguncian wilayah atau lockdown untuk wilayah yang berstatus zona merah PMK bagi provinsi yang kecamatannya sudah terinfeksi lebih dari 50 persen.
"Ini tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain. jadi semuanya di-lockdown," kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan wabah penyakit kuku dan mulut secara daring di Jakarta, Jumat (24/06/2022).
Baca Juga:Kabar Gembira Bagi Para Peternak di Ngawi, Terima Jatah 2.100 Dosis Vaksin PMK
Target dari kebijakan tersebut agar tidak lagi bertambah daerah merah terkait PMK.
Selain itu, komunikasi publik menjelang Idul Adha juga perlu dilakukan seperti edukasi kesehatan hewan dan penjelasan kepada masyarakat dengan sejelas-jelasnya.
Masyarakat diharap tetap tenang dan waspada, serta menyadari sepenuhnya terkait dengan PMK. Sehingga kemungkinan adanya perbedaan khususnya terkait mobilisasi hewan ternak atau perpindahan hewan ternak dan satu titik ke titik lain, terutama di daerah-daerah yang zona merah PMK.
Arahan kedua adalah pembentukan Satuan Tugas Daerah untuk mendata dan memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang ada di daerah masing-masing, dan segera difungsikan di tiap daerah masing-masing di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi, dan terutama di Zona zona merah.
Ketiga adalah mendata kebutuhan vaksin dan tenaga vaksinator, mengingat Kementerian Pertanian pada akhir minggu ini akan melaksanakan vaksinasi PMK.
Baca Juga:Kini Semakin Terbuka, Erina Gudono Puji Kaesang Pangarep di Instagram
Data-data tersebut kemudian diintegrasikan dengan menggunakan sistem pelaporan data COVID-19 yang selama ini sudah berjalan.
- 1
- 2