Respons Daerah Terkait Rencana Pemerintah Ganti Rugi Sapi Mati Gara-gara PMK Rp 10 Juta

Pemerintah berencana memberi ganti rugi sapi yang mati gara-gara Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebesar Rp 10 juta.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 24 Juni 2022 | 21:25 WIB
Respons Daerah Terkait Rencana Pemerintah Ganti Rugi Sapi Mati Gara-gara PMK Rp 10 Juta
Ilustrasi ternak sapi (Antara/Aloysius Jarot Nugroho).

SuaraJatim.id - Pemerintah berencana memberi ganti rugi sapi yang mati gara-gara Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebesar Rp 10 juta.

Rencana ini disampaikan Menteri koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Lalu bagaimana tanggapan daerah terkait rencana pemerintah itu?

Prnyataan terebut menjadi angin segar bagi peternak yang terdampak PMK. Setidaknya, ganti rugi itu sedikit mengurangi kerugian yang diderita oleh peternak.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendukung penuh kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut. Ia mengaku terus melakukan beberapa koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga:Pemprov Jatim Tegaskan Pekan Depan Vaksin PMK Sudah Tiba dan Siap Didistribusikan

Ia berkoordinasi dengan gubernur Jatim untuk mendesak dan mengingatkan Pusat segera mengeluarkan pentunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait proses ganti rugi tersebut.

“Saat ini masih menunggu juklak dan juknisnya, semoga cepat turun,” kata Bupati Sugiri Sancoko, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (24/6/2022).

Dengan adanya juklak dan juknis ini, diharapkan pihaknya bisa langsung action ke lapangan untuk memproses ganti rugi untuk peternak.

Sebab, saat ini kematian sapi di Ponorogo cukup tinggi, terlebih yang ada di Kecamatan Pudak. Di kecamatan yang berada di ujung timur Ponorogo itu, sapi yang mati sudah mencapai 195 ekor.

“Harus ada diskresi, sehingga nanti secara aturan tidak menemukan celah, maka harus ada diskresi,” tegas Giri.

Baca Juga:Agar Wabah PMK Tak Meluas, Kepala BNPB: Presiden Perintahkan "Lockdown" Daerah Terinfeksi

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo, kata Giri juga akan mengucurkan uang senilai Rp 500 ribu, untuk biaya penguburan sapi yang mati karena terjangkit PMK. Dana penguburan itu, bakal ditaruh di BPBD Ponorogo.

“Desa agar membentuk tim untuk penguburan, biar ada goyong royongnya. Baru nanti biayanya diganti oleh BPBD,” pungkasnya.

Untuk diketahui, data Diskominfo Ponorogo pertanggal 23 Juni 2022 jumlah sapi yang terjangkit PMK di bumi reog ada 7367 ekor. Dari jumlah tersebut, sapi yang mati mencapai 195 ekor. Sedangkan sapi yang dipotong bersyarat ada 314 ekor dan sembuh sebanyak 38 ekor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak