SuaraJatim.id - Kasus kematian bayi 5 bulan terungkap. Bayi malang itu meninggal setelah dibanting ibunya sendiri, Eka Sari (25), warga Wonocolo Kota Surabaya.
Eka membanting darah dagingnya itu sampai mati. Kemudian Ia mengancam ibu kandungnya, Eti (47), agar tidak melaporkan perbuatannya itu ke suami dan tetangganya.
Enggak hanya itu, Eka Sari mengancam bakal membunuh Eti kalau sampai membocorkan perbuatan bejatnya tersebut. Sampai akhirnya kasus itu terungkap.
Eka menjadi tersangka penganiayaan bayi 5 bulan hari Selasa (21/06/2022) lalu dan bayinya ditemukan tewas membusuk 5 hari kemudian oleh warga.
Baca Juga:Kekerasan Seksual Makin Marak, Pemkot Surabaya Didesak Buat Skema Perlindungan Anak
Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik saat press rilis di Polsek Wonocolo, Minggu (26/06/2022).
Dihadapan awak media, Roycke mengatakan jika Eti telah mengetahui jika cucunya meninggal sehari setelah bayi berumur 5 bulan tersebut tewas usai dibanting 2 kali.
“Saksi Eti mengetahui saat hendak memberikan susu kepada korban. Eti mengetahui bayinya hanya diam dan sudah biru,” ujar Roycke, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (27/06/2022).
Usai memastikan korban meninggal, Eti lantas memberitahu Eka yang hendak berangkat gathering ke Gunung Kidul bersama suaminya. Namun saat itu Eti malah mendapatkan ancaman dari Eka.
“Tersangka mengancam akan membunuh Eti jika memberitahu kepada suami dan tetangga jika anaknya meninggal,” imbuh Roycke.
Baca Juga:3 Outlet Holywings Surabaya Tutup Sampai Suasana Kondusif, Jadwal Manggung BCL Terancam Batal
Hal tersebut akhirnya membuat Eti tidak berani keluar rumah. Sampai akhirnya pada hari Sabtu (25/06/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, Eti keluar rumah karena sudah tidak tahan dengan bau busuk yang menyengat. Ia pun langsung menghubungi keluarganya dan melapor ke Polsek Wonocolo.
“Suaminya tidak tahu karena mengira bayinya tidur, sehingga Tersangka bersama suaminya dan anak pertama ke Gunung Kidul,” tegasnya.
Perlu diketahui, korban yang bernama Abil Daffa merupakan bayi yang terdaftar dalam program stunting (bayi kurang gizi) Pemerintah Kota Surabaya.
Sebelumnya diberitakan Beritajatim.com, Eka Sari (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo usai membunuh bayinya sendiri yang berumur 5 bulan dan ditemukan oleh warga 5 hari kemudian dengan kondisi tubuh membusuk.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik mengatakan, Eka membunuh bayinya Selasa (21/06/2022) usai memandikan korban sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai memandikan, Eka lantas membawa ke dalam kamar dan membanting bayinya sebanyak dua kali karena terus-terusan menangis.
“Dibanting dua kali lalu bayi itu diam tidak menangis. Setelah itu ditelungkupkan dan dipukul sekali bagian punggung,” ujar Roycke, Minggu (26/06/2022).