“Belum bisa kita telusuri, kan ada tawurannya biasanya. Tapi saat kita melakukan penindakan tidak ada. Jadi sebatas melakukan penindakan penilangan dan disita barang buktinya yang nantinya setelah sidang sepeda motornya diberikan kepada pemiliknya, tapi sebelum dilengkapi belum boleh dibawa pulang,” imbuhnya.
Dengan adanya kejadian ini, IPTU Sampir juga berharap hal tersebut dapat memberikan kesadaran bagi para remaja yang mengganti sepeda motornya di luar spesifikasi sepeda motor dan tidak mengulangi hal yang serupa.