Halangi Penangkapan Moch Subchi, Penyiram Air Panas ke Kasatreskrim Polres Jombang Jadi Tersangka

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalang-halangi penangkapan Moch Subchi Al Tsani (MSAT), tersangka kasus pencabulan santri Ponpes Shiddiqiyah Jombang.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:00 WIB
Halangi Penangkapan Moch Subchi, Penyiram Air Panas ke Kasatreskrim Polres Jombang Jadi Tersangka
Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, saat dikepung polisi [antara]

SuaraJatim.id - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalang-halangi penangkapan Moch Subchi Al Tsani (MSAT), tersangka kasus pencabulan santri Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang.

Kelima orang ini merupakan pendukung Moch Subchi. Salah satunya merupakan pria pelaku penyiraman air panas ke Kapolres Jombang Giadi Nugraha. Ia dengan sengaja menyerang polisi dalam upaya penangkapan tersebut.

Dari lima tersangka itu, satu orang di antaranya adalah pelaku penyiraman air panas terhadap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.

Saat itu, Giada baru saja memasuki pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyyah Ploso. Tiba-tiba ada seorang melemparkan termos berisi kopi panas.

Baca Juga:Rutan Medaeng Tak Akan Berikan Keistimewaan Terhadap Moch Subchi Tersangka Pencabulan Santri

Saat dilempar, termos tersebut tanpa penutup. Tentu saja, air panas itu mengguyur kaki Giadi bagian kanan dan kiri. Dia kesakitan menahan panas. Padahal saat itu Giadi memakai sepatu.

"Saya kemudian dibawa ke rumah sakit Jombang," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (8/7/2022).

Kini, kedua telapak kaki Giadi dibalit perban. Namun demikian Giadi sudah bisa berjalan normal. "Sebenarnya masih sakit. Tapi dibuat biasa saja," kata Giadi sembari menunjukkan kakinya yang terbalit perban putih.

Hanya saja, Giadi belum mau membeberkan secara detail pria yang menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air panas tersebut. Alasannya, Polres Jombang masih melakukan pendalaman lagi. Besok Senin kita rilis lagi,” pungkas Giadi.

MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Baca Juga:Pendukung MSAT Diduga Lakukan 'Sanksi Sosial' dan Isolasi Bisnis Pihak yang Melawan Mereka

Korban adalah salah satu santri atau anak didik MSAT. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.

Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Namun polisi ternyata belum bisa mengamankan MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Namun gugatan praperadilan itu ditolak hakim.

Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, setelah kalah dalam praperadilan pertama di Surabaya. Ada empat pihak yang menjadi termohon/tergugat.

Di antaranya, Kepala Kepolisian Resor Jombang (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang), Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim), serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Timur).

Namun lagi-lagi upaya praperadilan tersebut ditolak oleh hakim PN Jombang. Praktis bola panas kasus ini berada di tangan polisi. Apalagi status MSA sudah menjadi DPO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak