Pembekuan izin operasional Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Ploso ini, lanjut Joko tidak serta merta mendapat dukungan dari kalangan masyarakat. Bahkan termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyayangkan langkah Kemenag itu.
Akan tetapi, Joko menyatakan bakal menyiapkan segala konsekuensi jika Kemenag benar-benar membekukan izin operasional pesantren. Kendati sekali lagi Joko mengatakan jika pihak pesantren belum menerima surat resmi dari Kemenag terkait pencabutan izin tersebut.
"Ya untuk itu kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, mana yang terbaik untuk kemaslahatan umat, tentu saja yang utama untuk anak didik kami yang hari-hari sudah mengikuti pelajaran dengan baik, dan saya pastikan bahwa di pesantren Shiddiqiyyah mengajarkan nilai-nilai luhur termasuk rasa cinta air kepada bangsa Indonesia," ucapnya.
Orshid Shiddiqiyyah Bantah Mas Bechi Berada di Pesantren saat Pengepungan Polisi
Baca Juga:11 Jaksa Ditunjuk Kejati Buat Ladeni "Perlawanan" Mas Bechi di PN Surabaya
Tak hanya soal pencabutan izin operasional Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman, Ketua Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Hermanto juga memberikan tanggapan perihal penangkapan Mas Bechi. Dalam pernyataannya, Joko membantah jika Mas Bechi berada di pesantren saat pengepungan polisi.
"Kemarin malam (Kamis 7/7) Alhamdulillah dari pihak keluarga Pak Kiai berhasil menghubungi Mas Behci yang posisi keberadaannya tidak berada di dalam pesantren dan sesuai dengan pernyataan Mbah Kiai beliau sendiri akan mengantar puteranya ke Polda," kata Joko.
Kontributor : Zen Arivin