Muhammadiyah Minta Kasus Mas Bechi Jangan Dikaitkan dengan Istilah Anak Kiai

Kasus perkosaan atau kekerasan seksual santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang itu tidak boleh jadi ajang menghakimi lembaga pendidikan pesantren.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 Juli 2022 | 17:03 WIB
Muhammadiyah Minta Kasus Mas Bechi Jangan Dikaitkan dengan Istilah Anak Kiai
Tersangka perkosaan santri, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi saat digelandang petugas di dalam Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur. [ANTARA/Marul]

SuaraJatim.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta kasus Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi agar jangan dikait-kaitkan dengan istilah 'anak kiai'.

Kasus perkosaan atau kekerasan seksual santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang itu tidak boleh jadi ajang menghakimi lembaga pendidikan pesantren, terlebih kehidupan pribadi kiai.

Menurutnya, masyarakat perkotaan tidak pernah mengerti betapa terhormatnya sosok kiai di kalangan masyarakat.

Abdul Mu'ti mengimbau proses hukum yang akan dijalani Bechi tak dikaitkan dengan status 'anak kiai'.

Baca Juga:Ajaran Ponpes Shiddiqiyyah Kian Mendekatkan Slamet dengan Allah dan Mencintai Tanah Air

"Menurut saya, penting untuk menjadi pelajaran kita adalah, pertama, ketika orang melakukan perbuatan hukum dia harus dilepaskan dari atribut-atribut, janganlah misalnya 'anaknya kiai' atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Lebih lanjut, dia memohon kepada masyarakat tidak terfokus pada statusnya tapi fokus pada status hukum yang sedang ditangani. Dia tidak ingin nama pesantren tercemar hanya gara-gara masalah tersebut.

Kepada pengasuh Pesantren lain, dia berpesan agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Dia tidak ingin kejadian yang memalukan tersebut terjadi berulang kali di pesantren lain.

"Kemudian kedua, lihat deliknya. Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum. Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana mana. Tapi itu konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagian isu publik," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Jatim telah menyerahkan barang bukti dan tersangka (tahap 2) kasus perkosaan dan pencabulan santri, Mas Bechi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim) dan mendekam di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng.

Baca Juga:Waketum MUI Dorong Pengurus Pesantren Shiddiqiyyah Menyerahkan Sepenuhnya Kasus MSAT kepada Penegak Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini