Sorotan Kemarin: Sidang Perdana Anak Kiai Jombang hingga Penahanan Anggota DPRD Gresik Kasus Penistaan Agama

Sejumlah peristiwa penting yang jadi sorotan di Jawa Timur, pada Senin (18/7/2022). Mulai sidang perdana Mas Bechi di PN Surabaya hingga update kasus penistaan agama.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 19 Juli 2022 | 08:11 WIB
Sorotan Kemarin: Sidang Perdana Anak Kiai Jombang hingga Penahanan Anggota DPRD Gresik Kasus Penistaan Agama
Petugas memasuki ruang sidang sebelum digelarnya sidang perdana kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom]

SuaraJatim.id - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022).

Sementara, anggota DPRD Gresik dari partai NasDem ditahan kasus penistaan agama.

1. Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan

Sidang perdana  Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). [Beritajatim.com]
Sidang perdana Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). [Beritajatim.com]

Sidang perdana Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi dengan agenda pembacaan dakwaan kasus oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Surabaya berjalan lancar, Senin (18/7/2022).

Pembacaan dakwaan ipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.

Baca selengkapnya

2. Kuasa Hukum Kecewa Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tak Dihadirkan Langsung di PN Surabaya

Penasehat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika, pasca sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Dimas Angga].
Penasehat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika, pasca sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Dimas Angga].

Penasehat Hukum Moch Subchi Azal Tsani  (MSAT) atau Bechi, I Gede Pasek Suardika menilai dakwaan yang disampaikan oleh JPU sumir. Sebab, ia mengaku belum menerima BAP (Berita Acara Pemeriksaa) dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

"Yang eksepsi karena memang sumir, jadi pertama dakwaannya sumir," kata Gede kepada awak media di PN Surabaya. Senin (18/7/2022).

Baca selengkapnya

3. Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Perkosaan Santriwati, Begini Penampakannya

Sidang perdana  Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). [Beritajatim.com]
Sidang perdana Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). [Beritajatim.com]

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). Persidangan kasus perkosaan atau pencabulan santriwati itu berlangsung tertutup.

Seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, ruang sidang PN Surabaya dijaga ketat petugas. Persidangan sedang berlangsung dan dilakukan secara tertutup.

Baca selengkapnya

4. Politisi NasDem Tersangka Penistaan Agama Mendekam di Sel Tahanan Polres Gresik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak