Anggota Satpol PP Jatim Tertangkap Simpan dan Konsumsi Sabu Tapi Dibebaskan Polisi

Seorang anggota Satpol PP Jawa Timur ( Jatim ) yang bertugas di Rumah Sakit Paru kedapatan menyimpan dan mengonsumsi sabu-sabu.

Muhammad Taufiq
Rabu, 20 Juli 2022 | 19:10 WIB
Anggota Satpol PP Jatim Tertangkap Simpan dan Konsumsi Sabu Tapi Dibebaskan Polisi
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

"Memang benar, kami mengamankan keduanya. Namun pihak keluarga datang bersama kuasa hukumnya dan mengajukan assessment rehabilitasi. Kalau terkait biaya sebesar itu saya pastikan tidak,”" terangnya, Rabu (20/07/2022).

Iptu Doni menyebutkan, diajukannya rehabilitasi terhadap keduanya tersebut, karena selama menjalani penyidikan, kedua tersangka mengaku tidak pernah ditahan.

"Karena ada jaminan dari keluarga dan kuasa hukumnya, serta keduanya mengaku tidak pernah ditahan, kami ajukan rehabilitasi ke BNNP setelah ada persetujuan (perintah)," ujarnya.

Disinggung bahwa YHS pernah 3 kali ditangkap, 2 di antaranya ditangkap Polsek Semampir sehingga seperti sudah jadi langganan, Iptu Doni Setiawan berdalih tidak mengetahuinya.

Baca Juga:Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara

"Saya bertugas disini masih baru jadi saya tidak tahu. Dan dari penyidikan sendiri mengaku belum pernah ditahan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini