“Karena merasa korban berhenti mendadak, maka tersangka turun dari motor dan selanjutnya marah dan menggebrak-gebrak pintu mobil korban dan meminta korban untuk turun dari mobil secara paksa,” tegas Ferli.
Karena korban seorang perempuan, lanjut Ferli, lebih memilih untuk tetap di dalam mobil dan melanjutkan perjalanan. Namun oleh tersangka dikejar dan kembali menghentikan kendaraan korban.
Disitu, tersangka kembali menggebrak-gebrak mobil dan memaki korban.
“Saat tersangka melakukan ancaman kekerasan tersebut, dalam mobil ada kedua anak dari korban yang menangis dan menjerit karena ketakutan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Wagir,” terang Ferli.
Ferli menegaskan, Polres Malang tidak akan memandang siapapun yang menjadi korban aksi premanisme. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku demi terciptanya kenyamanan di masyarakat.
“Korban seorang istri anggota Polri dan dua anaknya, tapi Polres Malang tidak akan tinggal diam berbagai bentuk dengan premanisme. Kami imbau kepada masyarakat jika ada perbuatan ancaman kekerasan tolong segera dilaporkan, kita ingin masyarakat hidup tertib aman damai,” tegas Ferli.