Dukun Ngawi 200 Kali Gagahi Pasiennya, Modus Ritual Usir Roh Jahat

Korban dukun cabul diketahui kini hamil lima bulan. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban telah digagahi oleh Joko sejak 2020 lalu, saat korban masih berusia 17 tahun.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 26 Juli 2022 | 20:36 WIB
Dukun Ngawi 200 Kali Gagahi Pasiennya, Modus Ritual Usir Roh Jahat
ilustrasi kekerasan seksual, dukun cabul Ngawi. [ema rohimah / suarajogja.id]

Tersangka yang merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual keluarga korban dengan dalih hendak membersihkan diri korban dari aura negatif.

Selain itu, pelaku ingin korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa ada perlawanan.

Kini, Polres Ngawi masih membuka untuk pelaporan dari pasien korban. Karena, puluhan korban lain belum diketahui apakah masih berusia dibawah umur, atau sudah dewasa. 

Baca Juga:Dukun Ngawi Cabuli 35 Perempuan di Kamar Mandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini