SuaraJatim.id - Kasus pencabulan di Jawa Timur kembali terungkap, kali ini di Kabupaten Ngawi. Pelakunya seorang pria berusia 46 tahun, Joko Isnanto warga Desa Beran.
Modus kejahatan seksualnya, yakni mengaku sebagai dukun. Kepada polisi, Joko mengaku sudah mencabuli 35 perempuan, seorang diantaranya masih berusia 17 tahun dilaporkan hamil.
Joko mengaku sebagai dukun sakti alias paranormal yang mampu mengobati. Namun, dalam praktiknya, Ia justru menyetubuhi seluruh pasien di kamar mandi.
"Saya melakukan pencabulan itu di kamar mandi, saat istri di luar rumah. Semua korban adalah pasien saya," kata Joko di Mapolres Ngawi, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:Pria Ini Cabuli Anak Tiri hingga Melahirkan, Begini Endingnya
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dari 35 korban terdapat satu korban hamil. Korban masih berusia 17 tahun.
"Pengakuan tersangka ada 35 korban yang dicabuli, dan kasus ini terungkap saat korbannya ada yang hamil, kemudian orang tua korban melapor ke petugas kami dan tersangka berhasil kami tangkap," ujarnya.
AKBP Dwiasi mengimbau korban pencabulan Joko lainnya agar segera melapor. Ia mengimbau korban agar jangan takut atau malu untuk melapor ke petugas kepolisian.
"Kami meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pencabulan segera melaporkan kepada kami, kami akan langsung tindaklanjuti," tegas Dwiasi.
Baca Juga:Alert! 17 Anak Perempuan di Ngawi Jadi Korban Kekerasan Seksual