SuaraJatim.id - Jawa Timur darurat kasus kekerasan seksual, terutama pada anak. Sebanyak 17 anak perempuan di Kabupaten Ngawi mengalami pencabulan.
Belasan kasus pencabulan itu berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Ngawi.
Kpala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) DP3AKB Kabupaten Ngawi, Gatot mengatakan, total 17 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu merupakan data sepanjang Januari hingga Juli 2022.
"Saat ini kami telah melakukan pendampingan terhadap 17 korban pencabulan, yang semuanya adalah perempuan anak dibawah umur," ungkap Gatot mengutip dari Suaraindonesia.co.id, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:Santriwati yang Hamil di Tuban Akhirnya Dinikahkan
Pihaknya terus mendampingi proses pemulihan trauma korban.
"Pendampingan itu bentuknya adalah pendampingan psikis terhadap korban, guna mengembalikan rasa trauma akibat peristiwa pencabulan yang mereka alami," terang Gatot.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi yang menyasar kepada masyarakat umum, namun Gatot menyebut yang paling berperan adalah keluarga serta lingkungan.
"Kami terus berusaha melakukan tindakan pencegahan, namun kami meminta agar orang tua mengawasi putra-putrinya secara ketat, apalagi sekarang media sosial semakin liar tak terkendali," pungkasnya.
Baca Juga:Razia Hotel di Tuban, Kakek-kakek Asal Jember Ditemukan 'Ngamar' Bareng Perempuan Muda