SuaraJatim.id - Polres Ngawi membuka hotline atau nomor layanan khusus pengaduan kasus pencabulan atau kekerasan seksual. Warga atau korban dapat menghubungi pihak kepolisian melalui nomor WhatsApp 085161847080.
Layanan hotline itu dibuka merespons tingginya angka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, layanan tersebut dibuka demi memudahkan para korban melapor kepada polisi.
"Kami akan langsung menindakkanjuti secara profesional bagi masyarakat yang melapor telah menjadi korban asusila, tanpa dibeberkan identitas pelapor," katanya mengutip dari Suaraindonesia.co.id, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga:Fakta-fakta Dukun Cabul Ngawi Joko Isnanto, Korban 35 Orang Digagahi di Kamar Mandi
Sementara data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat, kasus pencabulan dan kekerasan seksual meningkat pada kurun tahun 2020 hingga 2022 .
"Kasus asusila pada perempuan dan anak semakin banyak. Tahun 2020 ada 8 korban, 2021 ada 15, dan 2022 hingga bulan Juli ada 17 kasus," terang Kepala UPTD PPA Ngawi, Gatot .
Sebelumnya, peristiwa asusila yang menggegerkan warga Ngawi terjadi di bulan Juli 2022, yakni kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang dukun.
Korbannya hingga mencapai 35 orang, satu korban masih dibawah umur dalam kondisi hamil, dan hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengembangkan kasus pencabulan tersebut.
Baca Juga:Ayah Sambung Rudapaksa Anak di Deli Serdang Ditangkap Polisi