SuaraJatim.id - Kasus pencabulan yang dilakukan Joko Isnanto (46), warga Asal Beran Kecamatan/Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) benar-benar membetot publik.
Kasus pencabulan di Jawa Timur ini merupakan yang ke sekian kalinya. Di daerah lain, sejumlah kasus pencabulan juga terkuak akhir-akhir ini.
Mulai kasus pelecehan seksual dan pencabulan di pengasuh pondok di Banyuwangi, kemudian pencabulan di Mojokerto dan Jombang Jawa Timur.
Terkahir kasus dukun cabul di Ngawi bernama Joko Isnanto ini. Berikut ini fakta-fakta kasus pencabulan Joko Isnanto:
1. Jumlah korban 35 orang
Pria paruh baya itu sepintas seperti pria biasa. Namun ternyata pasiennya sudah banyak. Bahkan Ia mengaku telah melakukan pencabulan kepada 35 orang.
2. Korban ada yang hamil
Pencabulan dilakukan di dalam kamar mandi saat istrinya pergi keluar. Salah satu pasiennya ada seorang gadis remaja usia 17 tahun. Gadis ini belakangan diketahui sedang hamil.
3. Mengaku sebagai paranormal yang bisa menyembuhkan penyakit
Baca Juga:Dukun Ngawi 200 Kali Gagahi Pasiennya, Modus Ritual Usir Roh Jahat
Orang tua korban lantas murka dan melaporan si dukun cabul ke kantor polisi. Joko Isnanto ini mengaku sebagai paranormal atau dukun yang mampu mengobati pasien.
"Saya melakukan pencabulan itu di kamar mandi, saat istri di luar rumah. Semua korban adalah pasien saya," kata Joko kemarin dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
4. Satu korban gadis di bawah umur
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dari 35 korban terdapat satu korban yang masih berusia 17 tahun dicabuli hingga hamil.
"Pengakuan tersangka ada 35 korban yang dicabuli, dan kasus ini terungkap saat korbannya ada yang hamil, kemudian orang tua korban melapor ke petugas kami dan tersangka berhasil kami tangkap," ungkap Dwiasi.