Di Jawa Timur, kasus mesin ATM yang berada di tempat umum menjadi sasaran kejahatan sudah berulangkali terjadi.
Tapi pada 2021 lalu, salah satu kasus yang terjadi di dekat SPBU Kecamatan Jetis dapat diungkap polisi Ponorogo. Empat pelaku yang beraksi pada Desember 2020 ditangkap.
Polisi setempat menyatakan komplotan itu menggunakan modus mengganjal tempat masuk kartu ATM dan memasang stiker nomor call center untuk menjebak calon korban. “Jadi korban tidak bisa mengambil kartu ATM-nya, karena sudah diganjal sebelumnya,” kata polisi.
Begitu mendapatkan mangsa, pelaku berdatangan seolah-olah ingin mengambil uang dan memberi bantuan kepada calon korban. Mereka menyarankan calon korban untuk menelpon nomor call center yang telah dipasang pelaku tadi.
Baca Juga:4 Tips Agar Terhindar Dari Pembobolan ATM, Pahami Bedanya Phising dan Skimming
Petugas call center palsu ketika menerima panggilan korban akan meminta korban menyebutkan password ATM yang terjebak di mesin. Setelah korban meninggalkan mesin ATM, pelaku mengambil kartu ATM yang masih di dalam mesin dan kemudian menguras isinya setelah memasukkan password yang tadi disebutkan korban.