Dia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan RSUD Jombang itu seputar prosedur penanganan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, tindakan apa saja yang telah dilakukan dokter, serta pertimbangan apa, baik secara teori maupun yuridis sebagai dokter/bidan. "Materinya seputar itu," kata Giadi.
Nah, setelah selesai pemeriksaan, hasilnya akan dikordinasikan dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan IBI (Ikatan Bidan Indonesia).
"Hasil dari temuan kami, kemudian dipadukan dengan temuan dari IDI dan IBI. Selanjutnya dilakukan pengkajian. Itu menjadikan landasan bagi kami untuk merekonstruksi pasal yang disangkakan," kata Giadi.
Sebelumnya, viral bayi meninggal di RSUD Jombang pada Kamis (28/7/2022). Pihak keluarga menuding RSUD Jombang memaksa pasien melakukan persalinan normal.
Baca Juga:Polisi Usut Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang, Tiga Dokter Diperiksa
Hingga akhirnya bayi yang dilahirkan oleh warga Desa Plemahan Kecamatan Sumobito ini meninggal akibat destosia bahu atau kemacetan kelahiran.
Setelah bayi meninggal tim medis melakukan dekapitasi (pemisahan organ tubuh) untuk mengeluarkan bayi tersebut. Kasus yang menimpa pasangan Yopi Widianto dan Rohmah ini pun viral di media sosial.