Empat orang itu berperan dalam menguasi buku tabungan penerima bantuan dan mencairkan dana untuk digunakan secara pribadi dan tidak diberikan pada penerima.
"Untuk kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 miliar lebih," katanya.
Empat orang itu berperan dalam menguasi buku tabungan penerima bantuan dan mencairkan dana untuk digunakan secara pribadi dan tidak diberikan pada penerima.
"Untuk kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 miliar lebih," katanya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini