Gadis 14 Tahun Bunuh Bocah Secara Sadis di Sampang Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Gadis berinisial AM (14), warga Kecamatan/Kabupaten Sampang Jawa Timur ( Jatim ) terdakwa kasus pembunuhan terhadap anak dituntut hukuman penjara 10 tahun.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:47 WIB
Gadis 14 Tahun Bunuh Bocah Secara Sadis di Sampang Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara
Sidang kasus pembunuhan bocah di Sampang Madura [Foto: Beritajatim]

Setelah korban tidak bernyawa, perhiasan emas berupa anting dan gelang yang diambil oleh pelaku hendak dijual untuk membeli baju baru dan uang saku lebaran hari raya Idul Adha 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini