Dalam melakukan aksinya, lanjut Muslih, pelaku mengiming-imingi korban dengan meminjamkan ponsel dan diberi uang Rp 15 ribu.
"Karena meresahkan makanya kita lapor ke Polres Jember ini," katanya.
Terpisah Petugas Piket Reskrim Polres Jember mengaku menerima laporan dari warga ini. Nantinya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan menangani kasus ini.
"Laporan sudah kami terima, nanti akan ditindaklanjuti," katanya menambahkan.
Baca Juga:Anggota Fraksi PKB DPRD Jember Meninggal Dunia, Sempat Ikut Paripurna Dalam Keadaan Sakit
- 1
- 2