Tak Terima Dicerai, Pria Sumenep Culik Lalu Hajar Mantan Istri di Depan Anaknya

Entah apa yang ada dipikiran MA (30), warga Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Tak Terima Dicerai, Pria Sumenep Culik Lalu Hajar Mantan Istri di Depan Anaknya
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

"Penganiayaan dan penculikan itu dipicu rasa sakit hati pelaku karena telah diceraikan oleh korban. Tapi kondisi anak korban selamat. Pelaku tidak menganiaya anaknya," ujar Widiarti.

Usai kejadian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Aparat kepolisian pun mendatangi dan melakukan olah TKP. Selain itu, sejumlah saksi juga dimintai keterangan oleh keposian.

"Sayangnya keberadaan B serta temannya yang ikut melakukan penganiayaan tidak ditemukan. Selain itu, baju yang dikenakan MA saat menganiaya korban telah dibuang ke laut," kata Widiarti.

Saat diinterogasi, MA mengaku tidak kenal dengan teman B yang ikut menganiaya korban. Tersangka MA dijerat pasal 328 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana dan Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:Karena Sakit Hati Pria Ini Aniaya dan Menculik Mantan Istri

"Kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk pendalaman pengungkapan kasus ini," kata Widiarti menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini