Sementara Kanitreskrim Polsek Bubutan, Ipda Vian Wijaya membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Namun, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Iya ikut wilayah saya. Kemarin sudah saya limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, sejumlah saksi kabarnya tengah diperiksa untuk dilakukan pendalaman, guna mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:Video Diduga Maling Motor di Tasik 'Dirujak' Warga Viral