Sepekan Ini 2 Kali Kasus Kekerasan Pelajar di Jatim, di Jember Ada yang Tewas di Tangan Temannya Sendiri

Dalam sepekan ini sudah dua kali kasus kekerasan terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Kasus pertama terjadi di Jember, kemudian di Pasuruan.

Muhammad Taufiq
Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Sepekan Ini 2 Kali Kasus Kekerasan Pelajar di Jatim, di Jember Ada yang Tewas di Tangan Temannya Sendiri
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Setelah terjatuh karena ditendang, korban masih berusaha berdiri. Namun ia kemudian jatuh lunglai, pingsan. Dia segera dibawa ke ruang unit kesehatan sekolah (UKS).

Dia mendapat bantuan oksigen. Petugas UKS menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit dr. Soebandi. "Kami bawa langsung ke rumah sakit. Ternyata tidak tertolong," kata Suprihartono.

Peristiwa kedua terjadi di Pasuruan. Seorang siswa di Sekolah Lanjutan Advent (Slapur) Purwodadi, Pasuruan, melaporkan temannya terkait kasus penganiayaan. Karena itu izin operasional sekolah terancam dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Siswa berinisial ZAS (16) melaporkan dua siswa, M (17) dan PC (17) terkait kasus penganiayaan. Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah menjelaskan sanksi sudah dilayangkan kepada pengelola yayasan Advent.

Baca Juga:Polda Jatim Telisik Pemasok Narkoba Kapolsek Sukodono

Sanksi pertama berupa teguran yang sudah diberikan pada Maret 2022 lalu. Hal itu menyusul insiden penganiayaan yang dialami dua siswa SMP oleh lima siswa SMA setempat.

Pihaknya sudah meminta agar pengelola yayasan memperbaiki sistem pengawasan hingga mengganti ketua asrama sekolah Advent. Namun hanya berselang lima bulan, kasus kekerasan sesama siswa kembali terjadi.

"Meski sudah diganti kepala asramanya tapi tetap saja kasus serupa terulang. Sekolahnya itu salah, karena sudah tidak ada pembenahan di internalnya," kata Hasbullah mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (24/8/2022).

Akibatnya, Hasbulan menyatakan izin operasional sekolah akan diverifikasi ulang. Mengingat izin pada sekolah SMP Lanjutan Advent segera berakhir.

Dispendik Kabupaten Pasuruan berencana melakukan verifikasi lapangan pada Agustus 2022. Namun proses verifikasi tersebut terpaksa ditunda setelah seorang pelajar SMP mengalami peristiwa penganiayaan.

Baca Juga:Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Eks Kapolsek Sukodono Ditahan di Tempat Khusus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini