SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mendalami kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP KT dan dua anggotanya.
Terkini, narkotika jenis sabu yang digunkakan ternyata dibeli oleh anggota Polsek Sukodono Aiptu BSAK.
“Barang ini (sabu) dibeli dari seseorang. Nah ini yang masih didalami Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (24/8/2022).
“Yang membeli sabu adalah Aiptu BSAK. Dia membeli seharga lima ratus ribu rupiah. Nanti kalau berkasnya sudah lengkap akan kembali kami sampaikan,” imbuhnya.
Baca Juga:5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya
Seperti diberitakan, Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Pertama (AKP) I Ketut Agus Wardana kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Kapolsek Sukodono diamankan setelah adanya laporan masyarakat.
“Kemarin ada laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba oleh salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo. Kemudian anggota Bidpropam Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan melakukan tes urin di Polsek. Hasilnya, ada tiga anggota Polri yang positif menggunakan narkoba jenis sabu,” terang Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (23/8/2022).
Saat ini, lanjut Dirmanto, polisi masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut. Sedangkan tiga anggota yang kedapatan menggunakan sabu tersebut, sudah diamankan Polda Jatim.
Baca Juga:Ini Profil Kapolsek Sukodono yang Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Kantornya