Sudah Ada Fatwa Haram sejak 2005, Ketua MUI Minta Masyarakat Jangan Datang ke Dukun

MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa yang menyebut bahwa perdukunan itu haram.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:23 WIB
Sudah Ada Fatwa Haram sejak 2005, Ketua MUI Minta Masyarakat Jangan Datang ke Dukun
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. [TikTok/@derry_sulaiman]

"Mari realistis, jangan datang ke dukun. Kita bekerja saja, serahkan pada Allah SWT," ungkapnya.

Warganet pun turut berkomentar mengenai pernyataan Ketua MUI tersebut. 

"Alhamdulillah ini MUI nya asli," ujar irr***

"ini baru orang MUI, terimakasih pak kyai," kata dwiko***

Baca Juga:Viral Pengacara Dukun se-Indonesia sebut Ibu Teuku Iqbal Johard Pelacur, Respon TIJ Tak Terduga

"ini baru bijaksana," komen basud***

"ini baru benar ngga kayak yang kemarin," kata viru***

"kemana anggota mui yang kemarin ya," komen agung***

"yang kemarin mah bukan MUI tapi murid udin," saut nadia***

"alhamdulillah sudah ada respon dari MUI," ujar rudi***

Baca Juga:Terima Tantangan Dokter Richard Lee, Pria Ini Tak Mau Dihadiahi Uang Rp100 Juta: Gue Tabok Aja Lu

Kontributor : Fisca Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini