Kalah Judi Online Sampai Puluhan Juta, Pemuda Tuban Ini Gadaikan Motor Pacarnya, Ditilang Polisi Jadi Alibi

Lantaran itulah SH (22), seorang pemuda di Tuban Jawa Timur ( Jatim ) kemudian dilaporkan pacarnya sendiri ke polisi.

Muhammad Taufiq
Kamis, 01 September 2022 | 16:50 WIB
Kalah Judi Online Sampai Puluhan Juta, Pemuda Tuban Ini Gadaikan Motor Pacarnya, Ditilang Polisi Jadi Alibi
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Sudah pengangguran, hobinya berjudi. Setelah kalah sampai puluhan juta rupiah, akhirnya gelap mata. Barang pacarnya diembat digadaikan buat deposit judi lagi.

Lantaran itulah SH (22), seorang pemuda di Tuban Jawa Timur ( Jatim ) kemudian dilaporkan pacarnya sendiri ke polisi. Pemuda asal Desa Kebangbilo Kecamatan Tuban itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.

SH sebelumnya menderita kekalahan hingga puluhan juta rupiah dari judi online slot. Ia kepepet uang demi bisa membayar deposito permainan online itu. Demikian disampaikan Kapolsek Tuban IPTU Rianto, Kamis (01/09/2022).

"Awalnya pelaku mengajak korban yang tak lain adalah pacarnya untuk Ngopi. Kemudian pada saat ngopi pelaku ini pinjam sepeda motor korban untuk beli rokok dan korban ditinggalkan di warung," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Nasib Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Usai Diperiksa Propam Terkait Dugaan Tak Profesional Tangani Kasus Judi

Untuk detail kronologisnya, kata Rianto, peristiwa penipuan yang dilakukan oleh pemuda tersebut berawal saat pelaku mengajak pacarnya untuk ngongkrong di sebuah warung kopi yang ada di kawasan Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban pada Selasa (30/8/2022) malam.

Saat itu korban sedang berada di rumah dan kemudian disuruh datang ke warung kopi untuk menemui pelaku. Namun, meski hanya berpamitan beli rokok pelaku pergi dari warung kopi tersebut sekitar lebih dari satu jam baru kembali.

Ketika kembali ke warung kopi untuk menjemput pacarnya, pelaku sudah menggunakan sepeda motor lain yang dipinjam dari temannya.

"Pada saat kembali menjemput pacarnya pelaku mengaku jika sepeda motor pacarnya yang dipinjam itu ditilang sama polisi di Jalan Letda Sucipto sekitar depan hotel Charis," ujarnya.

Selang satu hari, SH akhirnya mengaku kepada pacarnya jika sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi (Nopol) S 4886 AU yang sebelumnya ia pinjam tersebut telah digadaikan.

Baca Juga:Terungkap! Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ternyata Ditangkap Karena Tak Profesional Tangani Kasus Judi Online

"Korban yang mengetahui sepeda motornya digadaikan akhirnya melaporkan kejadian itu dan kemudian kita melakukan penyelidikan. Berdasarkan laporan dari korban akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya," ungkap mantan KBO Sat Reskrim Polres Tuban itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini