SuaraJatim.id - Seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dikabarkan melakukan bunuh diri di ruang penyidik Polsek Tambaksari Kota Surbaya, Kamis (01/09/2022).
Peristiwa ini terjadi malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB. Pencuri dengan nama Hari (41) warga Kapas Baru Gang 6 Kota Surabaya itu ditemukan tewas dengan cara gantung diri.
Diduga ada kelalaian dari para penyidik dalam mengawasi tersangka sehingga Ia dengan leluasa bisa melakukan bunuh diri di dalam ruang penyidik.
Seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, sumber anonim mengatakan kalau Hari merupakan tahanan dari kasus pencurian dan kekerasan. Ia mengakhiri hidupnya dengan jeratan tali.
Baca Juga:17 Korban Tragedi Prosotan Air Ambrol di Kenjeran Park Surabaya Cabut Laporan Polisi
"Kayaknya tali, ada bekasnya kelihatan," ujar Sumber yang meminta dirahasiakan, Jumat (02/09/2022).
Sementara itu, Kapolsek Tambaksari Kompol Bayu Aji belum menjawab pesan yang dikirim beritajatim.com. Sementara itu, Iptu Yogi juga tak membalas pesan yang dikirimkan walaupun ponselnya terlihat online.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya belum mendapatkan informasi dan menyuruh untuk langsung menghubungi propam atau Wakapolrestabes Surabaya.
Sementara Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan juga tidak membalas pesan yang dikirimkan.
Baca Juga:Anak dan Cucunya Diusir dari Playground di Surabaya, Mensos Risma: Mungkin Cucuku Elek