SuaraJatim.id - Bayi umur 3 tahun diduga mengalami penganiayaan oleh kedua orang tuanya. Peristiwa keji itu terjadi di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Sementara, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dikabarkan melakukan bunuh diri di ruang penyidik Polsek Tambaksari Kota Surbaya, Kamis (01/09/2022).
1. Kronologis Tersangka Curas Gantung Diri di Grendel Pintu Ruang Penyidik Polsek Tambaksari Surabaya
Polsek Tambaksari Kota Surabaya akhirnya angkat bicara terkait meninggalnya tersangka kasus pencurian dengan kekerasan bernama Hari (41) di ruang penyidik.
Seperti dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi, tersangka ditemukan tewas dengan gantung diri di grendel pintu. Kemungkinan peristiwa itu terjadi Jumat (02/09/2022) dini hari tadi.
2. Unik! Desain Jersey Away Putra Delta Sidoarjo Full Potongan Berita Media Massa, Netizen Tak Sabar Ingin Beli
Gebrakan dilakukan Putra Delta Sidoarjo di pentas Liga 2 2022/2023.
Selain penampilan impresif di pekan perdana Grup Timur dengan menggulung PSBS Biak tiga gol tanpa balas, manajemen tim berjuluk Prajurit Candi Pari juga menunjukkan beragam inovasi.
3. Balita 3 Tahun di Blitar Badanya Lebam-lebam, Diduga Dihajar Orangtua Angkatnya
Kasus dugaan penganiayaan balita ini terjadi di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar Jawa Timur ( Jatim ). Balita 3 tahun itu diduga dianiaya oleh orangtua angkatnya, TS dan NH.
Akibat penganiayaan itu, si balita menderita banyak luka memar dan lebam pada tubuhnya. Kini Ia sedang menjalani pemeriksaan di puskesmas setempat ditemani oleh neneknya.
4. Ada Kabar Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Gantung Diri di Ruang Penyidik Polsek Tambaksari Surabaya
Seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dikabarkan melakukan bunuh diri di ruang penyidik Polsek Tambaksari Kota Surbaya, Kamis (01/09/2022).
Peristiwa ini terjadi malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB. Pencuri dengan nama Hari (41) warga Kapas Baru Gang 6 Kota Surabaya itu ditemukan tewas dengan cara gantung diri.
5. 17 Korban Tragedi Prosotan Air Ambrol di Kenjeran Park Surabaya Cabut Laporan Polisi
Sebanyak 17 korban tragedi perosotan air ambrol di Kenjeran Park (Kenpark) Kota Surabaya sepakat mencabut laporan polisi, Jumat (02/09/2022).
Pertimbangan para korban adalah, manajemen Kenpark telah bertanggungjawab terhadap para korban. Manajemen telah memberikan biaya pengobatan, perawatan dan santunan kepada para korban.