7 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kematian Albar Mahdi, Santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo

Sebanyak 7 orang sudah diperiksa oleh Kepolisian Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) terkait dengan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor bernama Albar Mahdi.

Muhammad Taufiq
Senin, 05 September 2022 | 20:43 WIB
7 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kematian Albar Mahdi, Santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo
Pemeriksaan kasus kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo [Foto: Beritajatim]

Pondok mengakui ada penganiayaan

Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) mengakui telah terjadi tindak penganiayaan yang menyebabkan seorang santri bernama Albar Mahdi asal Lampung meninggal dunia.

Selain itu, pengelola pondok juga telah menyampaikan permintaan maaf dan berbelasungkawa kepada keluarga atau orangtua almarhum santri tersebut. Hal ini disampaikan lewat surat pernyataan resmi pondok pesantren.

Surat resmi ini beredar di kalangan wartawan dengan judul: "Permohonan Maaf dan Belasungkawa Atas Wafatnya Santri Ananda AM dari Palembang". Surat ini menyertakan nara hubung Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid.

Baca Juga:Pernyataan Pondok Modern Darussalam Gontor Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri hingga Tewas

Namun nomor telepon yang disertakan dalam surat edaran tersebut belum bisa dihubungi oleh SuaraJatim.id. 

"Berdasar temuan tim pengasuh santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut."

Para santri yang terlibat penganiayaan itu juga telah dikeluarkan atau dikembalikan kepada orangtua masing-masing secara permanen. Gontor juga menegaskan tidak menolerir segala tindak kekerasan di dalam lingkungan pondok pesantren.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini