SuaraJatim.id - Kemarin ramai kasus kemarian seorang santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur bernama Albar Mahdi. Kasus kematian santri asal Lampung ini kini ditangani kepolisian.
Kasus terungkap dari aduan ibunya bernama Soimah kepada pengacara kondang Hotman Paris. Video aduan Soimah ini kemudian diunggah ke akun Instagram si pengacara @hotmanparisofficial. Dalam video viral itu, Hotman meminta Polda Jatim merespons kasus itu.
Soimah, merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya tersebut. Ia misalnya, menyebut kalau jenazah mendiang Albar Mahdi banyak mengeluarkan darah. Bahkan kain kafan sampai harus diganti dua kali sebelum dimakamkan oleh keluarganya.
Ada sejumlah fakta dalam peristiwa kemarin tersebut. Nah, berikut ini fakta-fakta kasus kematian santri bernama Albar Mahdi yang dirangkum SuaraJatim.id:
Baca Juga:Pernyataan Lengkap dan Permintaan Maaf Gontor Atas Meninggal Seorang Santri Diduga Dianiaya
1. Pihak pondok meminta maaf dan mengakui ada penganiayaan
Pihak pengelola pondok segera meminta maaf kepada keluarga dan menyampaikan belasungkawa terkait peristiwa kematian Albar Mahdi yang viral di media sosial tersebut.
Selain itu, lewat surat edaran pihak pondok juga mengakui telah ada tindak penganiayaan terhadap Albar Mahdi. "Berdasar temuan tim pengasuh santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut."
2. Santri yang terlibat penganiayaan telah dikeluarkan
Para santri yang terlibat penganiayaan itu juga telah dikeluarkan atau dikembalikan kepada orangtua masing-masing secara permanen. Gontor juga menegaskan tidak menolerir segala tindak kekerasan di dalam lingkungan pondok pesantren.
Selain itu, Gontor juga siap mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa meninggalnya santri Albar Mahdi.
3. Polisi memeriksa 7 orang
Sebanyak 7 orang sudah diperiksa oleh Kepolisian Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) terkait dengan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor bernama Albar Mahdi.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (5/9/2022), mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga santri Albar Mahdi. Polisi juga terus menyelidiki kasus tersebut.
"Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban dan pihak ponpes," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (5/9/2022).
Setelah kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan yang menyebabkan kematian itu menyeruak ke media sosial (medsos), petugas kepolisian langsung bergerak cepat.
Satreskrim Polres Ponorogo memeriksa secara maraton sebanyak 7 saksi. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2 santri, 2 dokter, 2 dokter dan 1 staf pengajar.
4. Kain kafan berdarah
Soimah menduga ada yang tidak wajar dengan kematian anaknya. Ia menduga anaknya itu meninggal karena tindakan penganiayaan atau kekerasan. Jenazah anak yang berumur 17 tahun pada bulan Desember nanti itu meninggal di pondok pada tanggal 22 Agustus 2022.
Selang sehari, tepatnya tanggal 23 Agustus, jenazah anak tiba di rumah duka di Palembang. Melihat kondisi jenazah dengan kain kafan masih berdarah, sang ibu menduga kematian anaknya tidak wajar. Bahkan kain kafan harus diganti dua kali sebelum jenazah dimakamkan.