Pemberhentian Suharso Monoarfa ini terjadi setelah sejumlah peristiwa hukum dan politik belakangan ini. Pertama setelah Suharso membawa PPP masuk dalam koalisi Indonesia bersatu bersama Golkar dan PAN. Tak lama setelah itu muncul kegaduhan soal 'Amplop Kiai'.
Di sela kegaduhan soal amplop kiai, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) memberi kebebasan bersyarat Suryadhama Ali dari hukuman.