Bukan Sekadar Tap-In, Parkir Digital Surabaya Picu Ketegangan Jukir vs Pemkot

Juru parkir menuntut pembagian hasil 60 persen untuk mereka karena menilai skema 40 persen saat ini tidak adil.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 April 2026 | 10:33 WIB
Bukan Sekadar Tap-In, Parkir Digital Surabaya Picu Ketegangan Jukir vs Pemkot
Ilustrasi Penerapan parkir digital di Surabaya, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub), memicu ketegangan di kalangan petugas juru parkir (jukir). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Baca 10 detik
  • Petugas Dishub Surabaya memicu protes dari juru parkir di Jalan Manyar Kertoarjo pada Selasa siang, 7 April 2026.
  • Juru parkir menuntut pembagian hasil 60 persen untuk mereka karena menilai skema 40 persen saat ini tidak adil.
  • Pemkot Surabaya tetap menerapkan skema bagi hasil sesuai aturan dan membuka kesempatan bagi jukir untuk kembali bekerja.

SuaraJatim.id - Aspal Jalan Manyar Kertoarjo yang biasanya hanya riuh oleh deru mesin kendaraan, mendadak berubah tegang pada Selasa siang (7/4/2026).

Kedatangan rombongan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bukan disambut dengan operasional parkir yang mulus, melainkan protes keras dari para "penguasa lahan" alias juru parkir (jukir).

Di balik keriuhan itu, ada sebuah isu sensitif yang tengah dipertaruhkan yaitu urusan bagi hasil. Modernisasi sistem parkir dari tunai ke digital ternyata menyisakan celah komunikasi yang menganga lebar antara pemerintah dan rakyat di lapangan.

Ketua Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), Izul Fikri, tak mampu menyembunyikan keterkejutannya saat petugas datang secara mendadak.

Baca Juga:Siasat Selamatkan UMKM Surabaya: Saat Harga Plastik Melejit 60 Persen, Inovasi Kemasan Jadi Kunci

Menurutnya, ketegangan yang terjadi adalah akumulasi dari kurangnya sosialisasi dan kebijakan yang dinilai timpang.

"Kami tidak menolak digitalisasi. Kami melek teknologi. Tapi, tolong perhatikan sistem bagi hasilnya," tegas Izul dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Saat ini, Pemkot menetapkan skema bagi hasil 60 persen untuk daerah dan 40 persen untuk jukir. Namun, PJS menuntut angka yang lebih adil menurut versi mereka yakni 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk Pemkot.

Alasannya klasik namun krusial. Mereka adalah ujung tombak yang berpanas-panasan di jalanan. Tak hanya soal upah, jukir juga menuntut jaminan perlindungan BPJS dan asuransi jika terjadi kehilangan kendaraan.

Isu yang tak kalah panas adalah ancaman penghentian ratusan jukir lama yang kabarnya diganti oleh orang-orang baru. Izul memperingatkan bahwa langkah ini seperti menyiram bensin ke bara api.

Baca Juga:Penyebab dan Kondisi Warga Sidodadi Surabaya yang Keracunan Usai Santap Nasi Berkat

"Tahu-tahu ada pengganti, ini bahaya. Jangan sampai terjadi gesekan sosial di masyarakat bawah," ungkapnya dengan nada khawatir.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya berdiri tegak di atas payung hukum. Plt. Kadishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa skema 60:40 bukan angka yang muncul dari ruang kosong, melainkan hasil kajian matang yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 81 Tahun 2025.

"Ini terkait pajak parkir yang diatur ketat. Dari 60 persen hak Pemkot itu, 10 persen dialokasikan untuk Kepala Pelataran (Katar), dan sisanya kembali ke rakyat untuk perbaikan jalan hingga kesehatan," jelas Trio.

Trio pun memberikan batasan tegas. Pemkot tidak mungkin memenuhi tuntutan bagi hasil hingga 70 atau 90 persen karena akan melanggar aturan yang bersifat mengikat secara hukum.

Meski sempat terjadi gesekan, Pemkot Surabaya rupanya belum menutup pintu bagi para jukir lama. Trio menyampaikan kabar baik bagi ratusan jukir yang statusnya sempat dibekukan. Mereka dipersilakan kembali bekerja dengan satu syarat mau beradaptasi dengan zaman.

"Semua teman-teman jukir yang dibekukan, kami beri kesempatan kembali. Syaratnya sederhana: aktivasi rekening dan dukung sistem digital," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak