Usai Beraksi di Pamekasan, Aksi Ibu dan Anak yang Jadi Otak Pencurian Emas Lintas Provinsi Berakhir

Ibu dan anak asal Kalimantan mencuri gelang emas 10 gram di toko emas Pamekasan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:00 WIB
Usai Beraksi di Pamekasan, Aksi Ibu dan Anak yang Jadi Otak Pencurian Emas Lintas Provinsi Berakhir
Polres Pamekasan menjelaskan pengungkapan kasus pencurian emas lintas provinsi di Mapolres Pamekasan, Kamis (21/5/2026). [ANTARA/HO-Polres Pamekasan]
Baca 10 detik
  • Ibu dan anak asal Kalimantan mencuri gelang emas 10 gram di toko emas Pamekasan pada 2 Mei 2026.
  • Pelaku melarikan diri ke Dompu, NTB, namun berhasil diringkus polisi setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media.
  • Polisi menangkap kedua pelaku yang terjerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara akibat motif ekonomi.

SuaraJatim.id - Ikatan antara ibu dan anak biasanya dibangun atas dasar kasih sayang dan bimbingan moral. Namun, bagi UN (51) dan putrinya, AL (24), ikatan itu justru menjadi fondasi sebuah aksi kriminal yang membawa mereka melintasi batas-batas provinsi, hingga akhirnya terhenti di ujung pelarian yang melelahkan.

Petualangan gelap dua perempuan asal Kalimantan ini bermula di sebuah toko emas di Pamekasan, Madura, pada sore yang tenang, 2 Mei 2026.

Dengan gerakan yang terencana, sebuah gelang emas seberat 10 gram berpindah tangan tanpa transaksi. Mereka merasa telah berhasil, namun satu hal yang mereka lupakan ada mata lensa CCTV yang tak pernah berkedip.

Video rekaman aksi mereka pun viral. Netizen geram, dan "Duo Kalimantan" ini mendadak menjadi buronan paling dicari di media sosial.

Baca Juga:Jerat Prostitusi Online Menyasar Anak-Anak Broken Home di Blitar

Sadar wajah mereka telah tersebar luas, UN dan AL memilih langkah ekstrem. Mereka meninggalkan Pulau Madura, berpindah-pindah kota, menyeberangi lautan, hingga menempuh jarak lebih dari 1.000 kilometer menuju Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Mereka terus bergerak untuk menghilangkan jejak. Namun, kami tidak tinggal diam," ujar Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Pamekasan, Ipda Reza, Kamis (21/5/2026).

Kerja keras Korps Bhayangkara membuahkan hasil. Melalui analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengintai dan koordinasi lintas wilayah, persembunyian mereka di Kabupaten Dompu, NTB, akhirnya terendus.

Pada Selasa (12/5/2026), Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bekerja sama dengan Polres Dompu melakukan penyergapan.

Saat diperiksa di hadapan penyidik, sebuah fakta pilu terungkap. Ibu dan anak ini mengaku terpaksa mencuri karena dihimpit masalah terlilit utang.

Baca Juga:Mantan Guru SMA Terancam 9 Tahun Penjara Usai Cabuli Belasan Anak di Kediri

"Motif awal yang disampaikan adalah faktor ekonomi, mereka mengaku terlilit utang. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas atau tempat kejadian perkara (TKP) lainnya," tambah Ipda Reza.

Kini, UN dan AL harus membayar mahal kekompakan mereka dalam berbuat dosa. Gelang emas 10 gram yang mereka incar kini menjadi barang bukti yang menyeret mereka ke balik jeruji besi. Ancaman hukuman lima tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP telah menanti. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini