- Mahasiswa PTN Surabaya berinisial SA ditangkap polisi karena menyetubuhi siswi SMP sebanyak sepuluh kali sejak November 2025.
- Pelaku memanfaatkan lingkungan sekolah yang sepi, seperti laboratorium dan gudang, untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
- Kasus terungkap setelah orang tua korban menemukan bukti percakapan di ponsel dan melaporkan pelaku pada April 2026.
SuaraJatim.id - SA, seorang mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Surabaya, kini tak lagi bisa bersembunyi setelah jejak kejahatannya terbongkar.
Bukannya memberikan teladan sebagai pembina Pramuka, SA justru memanfaatkan jabatan dan celah sepinya lingkungan sekolah untuk melancarkan aksi keberingasannya kepada anak didiknya sendiri, K, yang masih duduk di bangku SMP.
Aksi bejat SA bukan terjadi satu atau dua kali, melainkan hingga sepuluh kali. Fakta ini terungkap dalam penyelidikan Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya.
Laboratorium komputer sekolah menjadi lokasi pertama sekaligus saksi bisu penderitaan korban pada November 2025 lalu.
Baca Juga:Kasur dan Tisu Jadi Saksi Bisu Kasus Asusila: Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo
"Di laboratorium itu, pelaku melakukan aksinya hingga empat kali. Korban sempat melawan, namun karena kalah tenaga, ia tak berdaya menghadapi pelaku," ungkap Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, Rabu (20/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Seolah tak puas, SA terus memburu korbannya. Ia memanfaatkan setiap sudut sekolah yang luput dari pengawasan. Mulai dari kamar mandi, gudang sekolah, hingga sebuah rumah kosong di dekat lingkungan sekolah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dari sepuluh kali rangkaian persetubuhan tersebut.
Kejahatan yang tersembunyi selama berbulan-bulan ini akhirnya runtuh karena naluri orang tua. Ayah dan ibu K mulai merasa ada yang tak beres dengan perubahan sikap putri mereka. Kecurigaan itu membawa mereka membuka ponsel milik korban.
Betapa hancurnya hati mereka saat menemukan bukti percakapan dan fakta pahit bahwa sang anak telah menjadi korban predator seksual yang selama ini mereka percayai sebagai guru pembimbing. Laporan segera dilayangkan pada 8 April 2026, yang berujung pada penangkapan SA seminggu kemudian.
Saat diinterogasi petugas, SA hanya bisa tertunduk. Mahasiswa tersebut mengaku nekat melakukan perbuatannya hanya karena alasan nafsu sesaat.
Baca Juga:Mantan Guru SMA Terancam 9 Tahun Penjara Usai Cabuli Belasan Anak di Kediri
"Iya, saya lakukan saat sekolah sudah kosong karena tidak bisa menahan syahwat," ujar SA.