Kakek Renta di Lamongan Disekap dan Digebuki Pria Mabuk

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, aksi penyekapan dan penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 11 September 2022 | 21:04 WIB
Kakek Renta di Lamongan Disekap dan Digebuki Pria Mabuk
Ilustrasi kasus penganiayaan di Lamongan. [Dok.Antara]

Menurut Anton, pelaku saat ini sudah ditahan. Ia dijerat Pasal 351 KUH Pidana. Selain itu, Anton menyebut, Polisi juga terus memburu sejumlaj lokasi tempat penjualan miras yang masih beroperasi di lingkungan setempat.

“Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, pelaku juga mengaku menenggak miras sebelum menganiaya korban. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tindak pidana penganiayaan,” tandas Anton. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini